Bupati Ketapang Istruksikan Perusahaan Untuk Memperbaiki Ruas Jalan Rusak Di Kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu Dan Marau.
Font Terkecil
Font Terbesar
Ketapang - Bupati Ketapang Alexander Wilyo memerintahkan kepada Perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak dari Kecamatan Tumbang Titi menuju Tanjung Kecamatan Jelau Hulu.
hal itu disampaikan Bupati dalam Surat Edarannya tanggal 31 Mei 2025. Dalam SE itu ada sepuluh perusahaan yang diminta untuk berpartisipasi.
Selain jalan dari Kecamatan Tumbang Titi Menuju Tanjung Kecamatan Jelai Hulu Alex juga meminta kepada beberapa Perusahaan untuk memperbaiki ruas jalan dari Tanjung menuju Kecamatan Marau.
Dalam SE itu Bupati meminta agar pekerjaan sudah bisa selesai paling lambat pada tanggal 9 Juni Tahun 2025. (Red)