BREAKING NEWS

Masyarakat Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Kades Mahawa Oleh Penyidik Polres Ketapang




LBNewsCom, Ketapang - penangan kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kades Mahawa Tahun 2021-2022 oleh penyidik tipikor Polres Ketapang menimbulkan pertanyaan di kalangan Masyarakat Desa Mahawa.

Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Ketapang terhadap kerugian Negara terkait kasus tersebut yakni sebesar 281.192.755.00.

hal itu tertuang dalam Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang di terima oleh pelapor dari Polres Ketapang tertanggal 29 Januari 2026 yang ditandatangani oleh KasatReskrim Polres Ketapang.

"Kami heran dengan tindakan Polres Ketapang dalam menangani laporan ini padahal sudah lewat jangka waktu 60 puluh hari namun tidak ada tindak lanjut dari kasus ini", ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media ini dengan nada heran.

"Kami mendesak kiranya penyidik dapat menuntaskan kasus ini dengan propesional dan transparan jangan ada ditutupi", pungkas warga itu.

Diketahui berdasarkan surat SP2HP yang di terima pelapor bahwa berdasarkan hasil penghitungan oleh inspektorat ditemukan kerugian Negara yakni tahun 2021 sebesar Rp. 213.801.891.00 sementara itu tahun 2022 sebesar Rp. 67.390.864.00. (Red)


Posting Komentar
 Advertisement Here